Prinsip Umum & Dasar Hukum Pembatalan
Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini disusun oleh PUJA TOUR & TRAVEL PANGANDARAN sebagai bentuk transparansi transaksi finansial dan perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan perdata yang berlaku di Indonesia.
Setiap reservasi paket wisata melibatkan penguncian slot pemandu bersertifikat HPI, reservasi perahu jukung pesisir, pembelian tiket barcode konservasi alam, dan pemesanan konsumsi kuliner khas Pangandaran. Kebijakan ini menyeimbangkan antara fleksibilitas wisatawan dengan kepastian mata pencaharian mitra lokal Pangandaran.