Logo Resmi Puja Tour & Travel Pangandaran
PUJA TOUR PANGANDARAN DESTINATION SPECIALIST
Ketentuan Transaksi Finansial, Pembatalan & Pengembalian Dana

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy)

Pedoman resmi dan transparan mengenai pengembalian dana (refund), ketentuan penjadwalan ulang (reschedule), serta perlindungan garansi cuaca buruk di PUJA TOUR & TRAVEL PANGANDARAN.

Status Kebijakan Resmi & Transparan
Terakhir Diperbarui 17 September 2026
Unit Layanan Divisi Keuangan & Reservasi
Estimasi Pencairan 1 – 3 Hari Kerja
H-7 atau Lebih Refund 100% Pengembalian penuh tanpa denda penalti
H-6 s/d H-3 Refund 50% Kompensasi persiapan awal kru armada
H-2 s/d Hari H Opsi Reschedule Dapat dijadwalkan ulang ke tanggal lain
01
Pasal 1

Prinsip Umum & Dasar Hukum Pembatalan

Kebijakan Pengembalian Dana (Refund Policy) ini disusun oleh PUJA TOUR & TRAVEL PANGANDARAN sebagai bentuk transparansi transaksi finansial dan perlindungan konsumen sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen serta ketentuan perdata yang berlaku di Indonesia.

Setiap reservasi paket wisata melibatkan penguncian slot pemandu bersertifikat HPI, reservasi perahu jukung pesisir, pembelian tiket barcode konservasi alam, dan pemesanan konsumsi kuliner khas Pangandaran. Kebijakan ini menyeimbangkan antara fleksibilitas wisatawan dengan kepastian mata pencaharian mitra lokal Pangandaran.

02
Pasal 2

Skema Tier Waktu Pembatalan Sepihak oleh Wisatawan

Apabila pembatalan dilakukan atas kehendak atau alasan pribadi pihak Pemesan, pengembalian dana uang muka (Down Payment) mengacu pada perhitungan rentang waktu berikut:

A. Pembatalan H-7 atau Lebih (Lebih dari 7 Hari Kalender) Refund 100%

Wisatawan berhak menerima pengembalian dana penuh sebesar 100% dari total DP yang telah disetorkan. Perusahaan hanya membebankan biaya administrasi transfer perbankan antar-bank (jika nomor rekening tujuan berbeda dari bank operasional kami).

B. Pembatalan H-6 hingga H-3 (3 s/d 6 Hari Kalender) Refund 50%

Wisatawan berhak menerima pengembalian sebesar 50% dari total DP. Sisa 50% dialokasikan untuk mengganti biaya operasional penalti pemesanan perahu dan penggantian biaya reservasi kru pemandu yang telah dijadwalkan.

C. Pembatalan Kurang dari 48 Jam (H-2, H-1, Hari H, atau No-Show) Non-Refundable

DP dinyatakan hangus karena seluruh tiket resmi balai konservasi telah diterbitkan secara non-refundable, bahan konsumsi makan siang telah dibelanjakan, dan pemandu lokal telah bersiap di lokasi. Namun demikian, wisatawan dipersilakan memilih Opsi Penjadwalan Ulang (Reschedule) sesuai Pasal 4.

03
Pasal 3

Garansi Cuaca Buruk & Kondisi Kahar (Force Majeure)

Keselamatan wisatawan adalah harga mati yang tidak dapat ditawar. Apabila trip wisata tidak dapat dilaksanakan akibat bencana alam atau instruksi larangan resmi dari Pos Pantau SAR, BMKG, atau Pemkab Pangandaran (seperti debit banjir bandang di Green Canyon, sungai keruh berbahaya, atau ombak pasang laut selatan):

Jaminan Perlindungan Force Majeure Puja Tour:
  • Pengembalian Penuh 100% (Full Refund): Seluruh biaya destinasi yang ditutup akan dikembalikan 100% tanpa potongan penalti pembatalan.
  • Opsi Pengalihan Destinasi Aman: Jika peserta tetap ingin berwisata, rute dialihkan ke destinasi alternatif yang aman (misal Citumang / Santirah / Goa Pananjung), dengan penyesuaian selisih harga jika ada.
  • Deposit Terbuka (Open Trip Ticket): Dana DP dapat disimpan sebagai saldo aktif berlaku selama 1 (satu) tahun penuh untuk digunakan sewaktu-waktu saat cuaca telah membaik.
04
Pasal 4

Opsi Bebas Biaya Penjadwalan Ulang (Reschedule)

Sebagai solusi terbaik daripada pembatalan yang berpotensi memotong dana, kami menyediakan kebijakan penjadwalan ulang yang sangat fleksibel:

  • Permohonan ganti tanggal dapat diajukan selambat-lambatnya H-3 (tiga hari kalender) sebelum hari keberangkatan.
  • Pengajuan reschedule tidak dikenakan biaya denda administratif (Free of Charge).
  • Tanggal pengganti dapat disesuaikan hingga jangka waktu maksimal 6 (enam) bulan sejak tanggal pemesanan awal, menyesuaikan ketersediaan kuota pemandu lokal.
05
Pasal 5

Ketentuan Rombongan Korporat, Instansi & Gathering

Bagi pemesanan rombongan skala besar (perusahaan, kedinasan, reuni, atau sekolah dengan jumlah peserta lebih dari 30 orang):

Pengurangan Peserta Mendadak

Pengurangan peserta rombongan pada H-1 atau hari H tidak dapat memotong nilai invoice yang sudah disepakati untuk sewa armada bus dan perahu borongan.

Klausul Adendum SPK

Perubahan klausul pembatalan rombongan korporat dapat dituangkan dalam Adendum Surat Perintah Kerja (SPK) resmi sesuai kesepakatan kedua belah pihak.

06
Pasal 6

Kebijakan Layanan Hotel & Penginapan Rekanan

Untuk paket wisata yang menyertakan akomodasi (hotel bintang, resort pantai, atau homestay), kebijakan pengembalian dana biaya kamar mengikuti regulasi masing-masing pengelola hotel:

  • Sebagian besar hotel di kawasan wisata Pantai Pangandaran menetapkan kebijakan non-refundable saat periode High Season (musim liburan sekolah, Idul Fitri, Natal, dan Tahun Baru).
  • Puja Tour akan membantu negosiasi pengalihan tanggal kamar (reschedule stay) kepada manajemen hotel semaksimal mungkin tanpa membebankan biaya tambahan dari pihak kami.
07
Pasal 7

Tata Cara & Prosedur Pengajuan Klaim Pengembalian

Untuk memastikan pencairan dana berjalan tertib, aman, dan dapat dipertanggungjawabkan dalam audit pembukuan CV, pemesan wajib mengikuti langkah-langkah berikut:

  1. Pengajuan Tertulis: Kirimkan permohonan pembatalan/refund melalui WhatsApp hotline resmi atau email resmi kami dengan menyertakan foto e-invoice / bukti transfer DP.
  2. Alasan Pembatalan: Sertakan alasan pembatalan secara singkat untuk arsip layanan mutu kami.
  3. Data Rekening Tujuan: Cantumkan nama bank, nomor rekening, dan nama pemilik rekening. Nama pemilik rekening wajib sama dengan nama yang terdaftar di invoice pemesanan demi mencegah potensi penipuan pihak ketiga.
  4. Verifikasi Dokumen: Tim keuangan akan memvalidasi data reservasi dan menerbitkan Formulir Konfirmasi Refund dalam waktu maksimal 1 x 24 jam kerja.
08
Pasal 8

Durasi Pencairan & Rekening Pengirim Resmi

Ketentuan transfer pencairan dana ke rekening wisatawan diatur sebagai berikut:

Waktu Pencairan 1 – 3 Hari Kerja

Dana refund akan ditransfer kembali ke rekening wisatawan dalam kurun waktu 1 (satu) hingga 3 (tiga) hari kerja perbankan sejak tanggal formulir refund disetujui.

Rekening Resmi Pengirim

Pengembalian dana hanya dikirim melalui rekening bank resmi atas nama PUJA TOUR & TRAVEL PANGANDARAN disertai bukti transfer resmi berformat PDF / foto struk.

09
Pasal 9

Layanan Bantuan Keuangan & Pusat Pengaduan

Jika Anda membutuhkan klarifikasi mengenai perhitungan nominal pengembalian dana atau ingin memeriksa status pencairan transfer, silakan hubungi tim keuangan operasional kami:

Badan Usaha Resmi: PUJA TOUR & TRAVEL PANGANDARAN — Divisi Keuangan & Refund
Alamat Kantor Operasional: Jl. Pantai Barat No. 88, Pangandaran, Jawa Barat 46396
WhatsApp Hotline Keuangan: +62 812-3456-7890 (Layanan Cepat)
Email Layanan Finansial: info@pujatourtravel.com

Catatan: Seluruh proses pengembalian dana diawasi dan ditandatangani oleh pimpinan manajemen CV Puja Tour & Travel Pangandaran demi kenyamanan dan kepercayaan wisatawan.